Tabungan Syariah Wadi’ah adalah produk simpanan yang menggunakan akad Wadi’ah Yad Dhamanah, di mana nasabah menitipkan dananya kepada bank
Deposito Syariah Mudharabah adalah produk simpanan berjangka yang menggunakan akad Mudharabah Muthlaqah, di mana nasabah bertindak sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank sebagai pengelola dana (mudharib).
Pembiayaan Murabahah adalah produk pembiayaan berbasis syariah yang menggunakan akad Murabahah (jual beli), di mana bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang telah disepakati, termasuk margin keuntungan yang transparan.
Laporan Keuangan Tahunan BPRS Amanah Insan Cita
Laporan Keuangan Tahunan PT BPRS Amanah Insan Cita 2025
...
Laporan Keberlanjutan (Sustainable Report) PT BPRS Amanah Insan Cita tahun 2025
...
Laporan keuangan tahunan PT BPRS Amanah Insan Cita 2024
...Years of Experience
PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amanah Insan Cita (selanjutnya disingkat BPRS AIC) beralamat di Jl. Williem Iskandar Komp. MMTC Blok AA-5 Medan Estate – Kabupaten Deli Serdang. PT BPRS Amanah Insan Cita mulai beroperasi pada tanggal 08 Februari 2010. Peresmian operasional BPRS dilakukan oleh Gatot Sugiono, SE.,MM., selaku Pimpinan Bank Indonesia Wilayah I Sumut dan NAD. Adapaun nomor sandi BPRS Amanah Insan Cita adalah 620145001.
Modal Dasar PT BPRS Amanah Insan Cita sesuai persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-0028705.AH.01.02 tahun 2021 tanggal 10 Mei 2021 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia adalah Rp20 miliar dan telah disetor sebesar Rp10,2 miliar.
BPRS Amanah Insan Cita adalah bank syariah yang mengedepankan amanah, profesionalisme, dan nilai-nilai Islami dalam memberikan layanan keuangan yang berkah dan bermanfaat bagi masyarakat.
BPR Syariah Amanah Insan Cita berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan merupakan Bank Peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright © 2025. All rights reserved