Pembiayaan Murabahah adalah produk pembiayaan berbasis syariah yang menggunakan akad Murabahah (jual beli), di mana bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang telah disepakati, termasuk margin keuntungan yang transparan. Pembayaran dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu tertentu tanpa unsur riba, gharar, atau maysir.
Transaksi dilakukan dengan konsep jual beli yang sesuai syariah, bukan sistem bunga.
Nilai pembiayaan dan margin keuntungan disepakati di awal tanpa perubahan hingga lunas.
Cicilan tidak berubah sepanjang tenor, memudahkan perencanaan keuangan nasabah.
Dapat digunakan untuk pembelian barang seperti rumah, kendaraan, modal usaha, elektronik, dan lainnya.
Tenor cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Sesuai dengan harga barang yang dibutuhkan.
Fleksibel sesuai kesepakatan.
Tidak terpengaruh fluktuasi ekonomi.
Sesuai dengan kebijakan bank.
Dengan Pembiayaan Murabahah, nasabah dapat memenuhi kebutuhannya dengan mudah, aman, dan sesuai dengan prinsip syariah. Dapatkan solusi keuangan yang berkah dan tanpa riba sekarang!
BPRS Amanah Insan Cita adalah bank syariah yang mengedepankan amanah, profesionalisme, dan nilai-nilai Islami dalam memberikan layanan keuangan yang berkah dan bermanfaat bagi masyarakat.
BPR Syariah Amanah Insan Cita berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan merupakan Bank Peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Copyright © 2025. All rights reserved